
KOTAMOBAGU. MA.- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali akan menerima tanda kehormatan dan penghargaan dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai daerah yang telah memenuhi persayaratan di bidang Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembagunan Keluarga (KKBPK) tahun 2018.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor. 44 / TK / Tahun 2018, tentang Penganunerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan, dan Keputusan Pesiden RI Nomor. 45 / TK / Tahun 2018, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya, dan Keputusan Kepala BKKBN, Nomor. 57 / KEP/ 02 /2018, tanggal 7 Juni 2018, tentang Penerima Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, Dharma Karya Kencana, dan Cipta Karya Kencana tahun 2018.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (PP-KB) Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengatakan, ini adalah bagian dari penghargaan dan penghormatan terhadap Kepala Dereah yang memenuhi persyarakat dibidang Pengendalian Penduduk.
”Kota Kotamobagu kembali layak menerima penghargaan atas pengendalian Penduduk dan Kesejahteraan Keluarga, Dan penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah 2 tahun lalu di Lombok.” Kata Aljufri Ngandu. Selasa (26/6/2018).
“Lanjutnya, semua ini tak luput dari atas perhatian Ibu Walikota Ir Hj Tatong Bara terhadap Kependudukan , Kesejahteraan keluarga di Kotamobagu. “ Pungkas Al-Jufri Ngandu.
Penerimaan tanda kehormatan dan penghargaan bidang KKBPK ini, nantinya akan diserahkan Kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara , bersamaan dengan empat Kepala Daerah Kabupaten / Kota lainnya yaitu, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kota Bitung , yang rencananya akan dilaksanakan di Aula Rudis Gubernur Sulawesi Utara. Bumi Beringin pada Jumat tanggal 6 Juli 2018 mendatang. (DIX).