
KOTAMOBAGU. MA.- Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2018, bertempat di Ruang Paripuna DPRD Kotamobagu. Rabu (12/9/2018).
Parat Paripurna, ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit dihadiri para anggota DPRD, Unsur Forkopimda , Sekda, para Asisten Setda Kotamobagu, pimpinan SKPD, Para Camat Lurah/ Sangadi (Kepala Desa) se-Kotamobagu serta para tamu undangan lainnya.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam penyampaiannya setelah beberapa waktu lalu pihak eksekutif bersama pihak legislatif menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan serta Perioritas Plafon Anggaran Perubahan tahun Anggaran 2018, maka atas ijin dan perkenaan tuhan yang maha esa allah subhahana wataallah, Ranperda Tentang APBD-Perubahan tahun anggaran 2018 Kotamobagu hari ini dapat kami ajukan ke pihak DPRD Kotamobagu untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Kesempatan ini juga Walikota Kotamobagu tak lupa menyampaikan, atas nama seluruh jajaran pihak eksekitf menyampaikan banyak terima kasih serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan para anggota legislatif atas segala komitmen kerakyatan yang terus dikucurkan pihak legislatif bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kota kotamobagu.
Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pembacaan pandangan Fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing masing Fraksi yaitu. Fraksi PAN, PDI-Perjuangan, Golkar, Demokrat,.Fraksi Gerakan Nurani Indonesia Raya, dan Fraksi Keadilan Bangsa, dan dalam pemandangan fraksi ini kesemuanya menerima untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Penulis: (DIX).