
Irianto: Harus Ada Rekomendasi Dari Kesbangpol
KOTAMOBAGU. MA.- Keberadaan sejumlah spanduk yang bertuliskan ajakan atau penolakan serta hasutan yang berbau Politik yang terdapat di sejumlah titik di Kota Kotamobagu yang diduga tidak mengantongi Ijin, langsung ditanggapi pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kota Kotamobagu.
Seperti yang dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta, kalau ada organisasi atau masyarakat yang ingin melakukan pemasangan berbagai Spanduk atau Baliho yang berbau Politik misalkan ada ajakan, atau penolakan, agar dapat berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol untuk mendapatkan Rekomendasi, sebab sebelum kita mengeluarkan rekomendasi kita akan lihat materinya seperti apa
“ Harusnya sebelum memasang Spanduk atau Baliho apalagi yang berbau Politik harus melaporkan dulu ke Kesbangpol untuk mendapatkan rekomendasi . sebab sebelum kita mengeluarkan rekomendasi disitu kita akan pelajari dulu apa isi materinya, kalau isi materinya tidak punya akses yang dapat mengganggu stabiltas keamanan tentu kita keluarkan rekomendasinya. “ Kata irianto Mokoginta. Rabu (29/8/2018).
Untuk itu Irianto Mokoginta, mengimbau kepada warga masyarakat atau yang mengatasnamakan organisasi disaat memasang Spanduk atau Baliho terutama para Caleg menjelang Pemilu 2019 untuk dapat melaporkan ke Kesbangpol Kotamobagu untuk memperoleh rekoimendasi.
“Sebab kalau ada Spanduk atau Baliho yang terpasang tampa rekomendasi atau Ijin itu bukan lagi kewenangan kita, sebab itu sudah rananya Satpo-PP sebab pihak Kesbangpol terus berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk melakukan penertiban terhadap Spanduk dan Baliho yang terpasang.” Pungkas Irianto Mokoginta.
Penulis: (DIX)