
Rekrutmen Calon Anggota KPID Sulut Periode 2021 – 2023
Manadoaktual.com, SULUT – Rapat perdana Rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Daerah (KIPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2021 -2023 Selama satu bulan 19 Agustus 2020 – 19 September 2020.
Ketua tim seleksi Stevanua Vreke Runtu (SVR) didampingi masing – masing anggota Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat, Asisten III Setprov Gammy Kawatu, James Paulus, Eric Kawatu serta Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat.
Kepada sejumlah awak media di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Selasa (18/8/2020), Wakil ketua Muhamad Wongso menegaskan tim seleksi KPID Sulut akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.
“ Kami akan bekerja seprofesional mungkin melakukan tugas-tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini pertemuan awal dan nanti akan ada pengumuman. Kalau tidak ada halangan, akan dimulai esok (19/8), selanjutnya nanti akan dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD karena mereka juga timsel di DPRD Provinsi.” tandas mantan wakil ketua DPRD ini usai melaksanakan pertemuan dengan komisi I DPRD Sulut.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPID diantaranya bukan pejabat pemerintah, berpendidikan sarjana atau setara S1, bukan anggota legislative atau Yudikatif dan lain-lain.
Sementara untuk proses seleksi, calon anggota KPID akan melalui tiga tahapan yakni, seleksi administrasi, uji kompetensi dan uji kelayakan dan kepatutan