iNewscrime.com,Manado- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara pada Rabu 23/8 -2017 Pukul 19.00 melaksanakan Paripurna Pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD TA 2017.

Sidang Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andre Anggouw, Wakil ketua Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, Wenny Lumentut dan anggota dewan lainnya dan di hadiri pula hadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulut Edwin Silangen, sekretaris Dewan A.B Manonutu dan juga Forkopimda Sulut dan para Pejabat eselon 2 dan 3 pada seluruh satuan perangkat kerja daerah dan para undangan lainnya.

Sebelum Sidang Paripurna Penetapan APBD Perubahan di dahului terlebih dahulu dengan pembacaan hasil sinkronisasi di komisi komisi yang di bawakan oleh Ketua Komisi 2 Priscilia Cindy Wurangian dan dilanjutkan dengan Pembacaan masukan,saran serta kritikan fraksi fraksi yang ada di DPRD sulut di lanjutkan dengan Penanda tanganan kesepakatan penetapan anggaran perubahan tahun 2017 antara dewan sulut yang dipimpin oleh ketua dewan, wakil ketua dewan dan pemerintah daerah sulawesi utara yang di pimpin langsung oleh Steven Kandouw wakil Gubernur sulut.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang di bacakan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menjelaskan sejalan seiring dengan di tetapkan APBD Perubahan ini maka perlu di sampaikan kembali bahwa Total Pendapatan Daerah secara keseluruhan Mengalami perubahan dari 3.556.372.800.000 triliun Menjadi 3.715.491.098.536 triliun dan untuk alokasi belanja secara umum dari 3.572.342.500.000 triliun menjadi 3.844.615.765.384 triliun, kata Gubernur.

Lanjut di sampaikan oleh Gubernur Dengan di tetapkannya anggaran pendapatan belanja daerah perubahan ini kiranya pembangunan di sulawesi utara ini bisa berjalan dengan baik demi masyarakat sulawesi utara serta menunjang pertumbuhan perekonomian daerah di berbagai sektor yang ada terlebih kemajuan pariwisata, sehingga sulut selalu menjadi baik dan maju menuju Sulut Hebat, Ujar Gubernur menutup sambutan.(Advertorial)