
BOLMONG. MA.- Langka pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolang Mongondow yang melakukan penertiban serta penutupan lokasi Pertambangan Emas yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow ditanggapi positif oleh salah satu pengusaha emas asal Kota Kotamobagu .
Seperti yang dikatakan Samuel Porung, (Om Tole), dimana penertiban serta penutupan areal Pertambagan Emas Tampa Ijin (PETI) di Desa Bakan itu sudah tepat. Dan Pak Kapolres hanya menjalankan amanat undang undang.
“Apa yang diambil serta sikap dan tindakan yang diambil oleh pihak Polres Bolmong itu sudah tepat , dan itu sesuai dengan amanat undang undang , selain itu banyak juga sorotan dari masyarakat.” Kata Samuel Porung. Kamis (30/8/2018)
Om tole mengatakan, disini hanya tinggal bagaimana Pemerintah Daerah itu memberikan peluang kepada masyarakat dengan duduk bersama untuk mencarikan solusi dan melegalkan areal pertambangan emas itu, karena ini masalah hidup orang banyak.
“ Kami selaku pengusaha di Lokasi tersebut juga, berharap agar pemerintah daerah dan Forkopimda dapat mengambil sikap untuk memberikan peluang dan menjadikan wilayah tersebut untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakya.”
Lanjutnya juga, terkait dengan adanya penertiban dan penutupan ini, selaku pengusaha di lokasi tersebut, akan menghentikan seluruh kegiatan dan akan menunggu hingga ada solusi yang tepat dari pemerintah daerah dan Forkopimda.” Jelas Samuel Porung yang sering dipanggil Om Tole.
Diketahui sebelumnya pada Selasa 28 Agustus 2018 kemarin , pihak Pores Bolmong melakukan penertiban serta penutupan lokasi pertambangan yang ada di Desa Bakan dengan menurunkan ratusan personil Polisi serta membawa alat berat jenis exavator.
Penulis: (DIX).