
KOTAMOBAGU. MA. – KPU Kota Kotamobagu sejak dua hari lalu sudah mengumumkan rekrutmen petugas yang akan bertugas di TPS pada hari H pemungutan suara Pilwako, 27 Juni mendatang.
Menurut Iwan Manoppo, petugas TPS atau yang disebut kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) yang akan direkrut nantinya sebanyak 1.694 orang, terdiri dari tujuh orang di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
“Kita memiliki 242 TPS se-Kota Kotamobagu, sementara di masing-masing TPS ada tujuh orang. Berarti bila dikalikan totalnya sebanyak 1.694 orang,” tegas Iwan di kantornya, Kamis (24/05/18).
Dikatakannya, rekrutmen kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) ni akan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kelurahan dan Desa .
“Bagi siapa saja yang berminat menjadi KPPS dipersilakan mendaftar ke PPS dengan mengisi beberapa formulir persyaratan yang sudah disediakan.” Kata Iwan H Manoppo.
Sementara itu Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu Divisi Perencanaan dan data, menambahkan bahwa selain petugas yang sebanyak tujuh orang tersebut, nantinya TPS juga akan diperkuat oleh linmas yang masing-masing TPS sebanyak dua orang.
“Untuk tenaga linmas akan mengamankan TPS nantinya akan berkoordinasi dengan lurah atau kepala desa masing-masing. PPS atau KPU Kota Kotamobagu hanya akan menerima rekomendasinya,” Pungkas Asep Sabar. (DIX)
[…] KPU Kotamobagu Mengumumkan Perekrutan KPPS Pilwako 2018 […]