
-MA-TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017.
Walikota Tomohon Jimmy Eman, SE menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan yang didampingi Sekot Tomohon Ir.H V Lolowang, MSc, Inspektorat Kota Tomohon Max Mentu, SIP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu.
Penyerahan ini diserahkan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII bertempat di Anugerah Hall, Kamis (25 April 2019).
Selanjutnya untuk Penghargaan apresiasi KPK lainya kepada Pemerintah Kota Tomohon yaitu mengenai kepatuhan LHKPN 2018, dimana telah melaporkannya dengan tepat waktu.