Foto : Ketua Komisi IV James Karinda Saat Memimpin Hearing
Deprov, INewscrime.com- Menindak lanjuti aksi damai yang di lakukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera yang di lakukan beberapa waktu yang lalu.Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sulut yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulut, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut, PT Sukanda Jaya, bersama para tenaga kerja yang di PHK, Kamis (26/4/2108),
Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV James Karinda. Dalam rapat dengar pendapat tersebut Jack Andalangi Korwil KSBI Sulut melaporkan bahwa pihak PT Sukanda Djaya melakukan PHK sepihak, padahal para karyawan tidak melakukan kesalahan, mereka hanya meminta penjelasan uang tabungan, serta selisih gaji mereka.

Dalam RDP tersebut KSBSI juga melaporkan bahwa perusahan tersebut menyalurkan produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
Terungkap pula dalam hearing tersebut bahwa PT Sukanda Jaya diduga telah melakukan praktek pemalsuan tanggal kadaluarsa.
Hal tersebut di ungkapkan salah satu karyawan yang sudah di PHK Praktek pemalsuan tanggal kadaluarsa sudah di lakukan sejak tahun 2014.
“Praktek ini dilakukan atas perintah kepala gudang dengan menggunakan mesin listrik, “kata mantan karyawan yang di PHK.
Menurut keterangan pekerja yang di PHK tersebutProduk yang dipalsukan adalah susu Presmil dan Sunde merk Daimen yang produk luar negeri, caranya kalau sudah kadaluarsa atau habis masa berlakunya di cetak ulang pakai mesin, kemudian di dipasarkan di outlet-outlet yang ada di Manado dan kota lain.
“Dari hasil investigasi memang sudah ada hasil bahwa selain hal hal yang disampaikan tadi oleh para pekerja, di dapati juga larangan untuk berserikat untuk para pekerja di perusahaan di maksud,”beber Kadis.
Mendengar laporan tersebut Ketua Komisi IV James Karinda dengan tegas mengatakan bahwa komisi akan memanggil hearing PT. Sukanda Jaya, sesuai dengan permintaan mereka tanggal 3 Mei 2018, karena RDP hari ini PT. Sukanda Jaya tidak hadir.
“Tanggal 3 Mei 2018 nanti akan ada hearing lanjutan dan kami harus menghadirkan pihak kepolisian, BPOM, Dinas Perindag”, tutup Karinda. (Bob)