
INewscrime. Com- Diterima langsung Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Bartolomeus Monunutu SH, Rabu (14/02/2018) pagi ini perwakilan DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Layaknya seorang mahasiswa yang sedang menerima materi dari dosennya pada mahasiswa, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mengikuti dan mencermati pengarahan dari Sekwan Bartholomeus Mononutu terkait mekanisme penyusunan Propemperda oleh DPRD Sulawesi Utara
Diwawancarai oleh media saat sedang berada di ruang paripurna, koordinator tim Jayusdi Rivai selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan pada media bahwa kedatangan mereka dalam rangka melakukan konsultasi sekaligus menanyakan tentang beberapa hal terkait perubahan nomenklatur nama pada AKD berdasarkan Permendagri 80 tahun 2015.

Dilanjutkan Rivai, di DPRD sendiri jika berbicara terkait Tatib, agak ‘sexy’.
“Sehingga ada pembatasan ruang hanya pada perubahan bagian-bagian saja. Maka dari itu kami mencoba untuk meminta saran dan masukan dari DPRD Sulut dalam hal ini diterima Sekwan Sulut dan kami mendapat masukan-masukan penting dari Sekwan,” kata Rivai.
Sementara itu, Bartolomeus Mononutu SH kepada wartawan pasca menerima kunjungan mengatakan, kunjungan tersebut diangatranya meminta masukan terkait beberapa perubahan nomenklatur.
“Pihak kami (DPRD Sulut, red) memberikan masukan serta treatmen seperti bagaimana menjalankan program-progam prolegda,” ungkap Monunutu didampingi Kabag Keuangan Dany Tendean dan Kasubag Persidangan Glad Taliawo. (Robby)